Kelas Katekisasi Sidi
Persyaratan untuk Baptis / Sidi :
- Mengisi Formulir di Kantor Majelis Jemaat dan diketahui oleh Korsek.
- Copy Karta Warga Jemaat
- Copy Akte Kelahiran
- Copy Surat Kelahiran
- Copy Surat Perkawinan Gereja dan Akte Perkawinan Orang Tua
- Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (background Merah), berpakaian rapih dan Sopan.
- Bagi yang dari Gereja lain dapat menyerahkan surat Pelimpahan Pelayanan dari Majelis Jemaat / Gerejanya.
- Baptisan anak dilaksanakan setiap Bulan Minggu Pertama, kecuali Bulan Desember pada tgl.26
Persyaratan Untuk Perkawinan :
- Surat Keterangan Kawin atau Surat Keterangan Belum Pernah Kawin (diketahui Lurah)
- Copy KTP / Domisili dan Kartu Keluarga
- Copy Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
- Copy Surat Baptis dan Copy Surat Sidi
- Pas Foto berwarna berpasangan ukuran 3 x 4 (4 lembar) warna dasar Biru, berpakaian jas/blazer/rapi.
- Surat keterangan pendaftaran dari kantor Catatan Sipil.
- Wajib mengikuti Katekisasi Pra-Perkawinan sebanyak 7 (tujuh) kali pertemuan (7 Materi)
- Bagi Warga Negara Asing harus melengkapi surat-surat yang diterbitkan oleh Kedutaan atau Konsulat.
- Pendaftaran agar dilakukan minimal 3 bulan sebelumnya (di kantor Majelis Jemaat GPIB”KOINONIA”) . Biaya Administrasi (Warga Jemaat Rp.1.500.000.- dan Non Warga Jemaat Rp. 3.000.000.-