Kantor Sekretariat GPIB Koinonia

Jam Operasional Kantor Sekretariat pada hari Selasa – Sabtu Pkl. 09.00 – 17.00 WIB

Unit Kerja Diakonia Kedukaan


Terhitung tanggal 1 Oktober 2022 bantuan kedukaan untuk anggota UKDK dari 3.000.000, naik menjadi Rp. 4.000.000
Untuk meringankan beban biaya pada saat terjadi kedukaan, setiap anggota membayar Iuran Bulanan sebesar Rp. 20.000.- Per bulan Per keluarga.
Fasilitas dan Peraturan bagi anggota, dapat dibaca pada buku Pelaksanaan Kedukaan,yang pada saat ini sedang dalam proses dibagikan oleh Majelis  di Sektor masing-masing.
Menghimbau dan mengingatkan kepada setiap anggota yang sampai dengan saat ini belum membayar/ melunasi Iuran, mohon untuk segera membayar / melunasinya.  Pembayaran dapat dilakukan melalui :

  1. Meja Pembayaran di setiap hari Minggu, setelah jam Ibadah Kecuali hari Besar (Jumat Agung, Paskah dan Natal).
  2. Ibu Rosita selaku kasir Gereja, di jam kerja setiap hari Selasa s/d Sabtu
  3. Melalui QRIS Barcode yang sudah disediakan dalam Warta Jemat
  4. Transfer melalui Bank Mandiri atas nama GPIB “KOINONIA”,  dengan Nomor Rekening 006 – 00 – 1125561 – 3
  5. Majelis dan Pengurus UKDK, yang ada di Sektor masing –

Bukti Pembayaran / Bukti Transfer dapat dikirim melalui WA ke Bendahara Sub Komisi UKDK (Sdri. Marintan Fara Ully Basa Gultom 0813.8369.1702) atau Kasir kantor Gereja Ibu Rosita Gerungan – Marpaung.

Demikian disampaikan kepada seluruh anggota Diakonia Kedukaan. Terima Kasih.