
Kantor Sekretariat GPIB Koinonia
Jam Operasional Kantor Sekretariat pada hari Selasa – Sabtu Pkl. 09.00 – 17.00 WIB
Unit Kerja Diakonia Kedukaan
Terhitung tanggal 1 Oktober 2022 bantuan kedukaan untuk anggota UKDK dari 3.000.000, naik menjadi Rp. 4.000.000
Untuk meringankan beban biaya pada saat terjadi kedukaan, setiap anggota membayar Iuran Bulanan sebesar Rp. 20.000.- Per bulan Per keluarga.
Fasilitas dan Peraturan bagi anggota, dapat dibaca pada buku Pelaksanaan Kedukaan,yang pada saat ini sedang dalam proses dibagikan oleh Majelis di Sektor masing-masing.
Menghimbau dan mengingatkan kepada setiap anggota yang sampai dengan saat ini belum membayar/ melunasi Iuran, mohon untuk segera membayar / melunasinya. Pembayaran dapat dilakukan melalui :
- Meja Pembayaran di setiap hari Minggu, setelah jam Ibadah Kecuali hari Besar (Jumat Agung, Paskah dan Natal).
- Ibu Rosita selaku kasir Gereja, di jam kerja setiap hari Selasa s/d Sabtu
- Melalui QRIS Barcode yang sudah disediakan dalam Warta Jemat
- Transfer melalui Bank Mandiri atas nama GPIB “KOINONIA”, dengan Nomor Rekening 006 – 00 – 1125561 – 3
- Majelis dan Pengurus UKDK, yang ada di Sektor masing –
Bukti Pembayaran / Bukti Transfer dapat dikirim melalui WA ke Bendahara Sub Komisi UKDK (Sdri. Marintan Fara Ully Basa Gultom 0813.8369.1702) atau Kasir kantor Gereja Ibu Rosita Gerungan – Marpaung.
Demikian disampaikan kepada seluruh anggota Diakonia Kedukaan. Terima Kasih.